Pemkab Kutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat

oleh -564 views
oleh

BALIKPAPAN- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Peningkatan Kapasitas Bagi Para Pelaku Usaha dan Masyarakat di Hotel Jatra, Balikpapan, Sabtu (26/10/2024).

Acara yang dibuka Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Zubair, atas nama Pejabat Sementara Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, digelar sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan mendukung penurunan emisi gas rumah kaca.

Kegiatan ini menghadirkan sekitar 140 peserta dari berbagai latar belakang, dengan sekitar 92 peserta mengikuti Bimtek khusus untuk peningkatan kapasitas pelaku usaha, sementara kelompok lainnya difokuskan pada masyarakat di area Kampung Iklim.

Dalam sambutannya, Zubair mengingatkan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berfokus pada penurunan pelanggaran, bukan sekadar peningkatan temuan pelanggaran. Menurutnya, keberhasilan ini adalah esensi dari pengelolaan lingkungan yang seharusnya menjadi fokus utama.

“Semakin sedikit temuan, itulah tanda keberhasilan pengendalian yang sebenarnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kutim Fokus Dukung UMKM dengan Kebijakan Inovatif

Zubair berharap para pelaku usaha di Kutim tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga melakukan inisiatif nyata, seperti penanaman pohon produktif yang dapat bermanfaat untuk lingkungan sekaligus memberikan hasil bagi manusia dan hewan.

“Penanaman pohon yang menghasilkan buah, misalnya, dapat memberikan manfaat lebih luas dibandingkan hanya menghasilkan oksigen,” tambahnya.

Ia berharap dengan adanya pelatihan ini, baik masyarakat maupun pelaku usaha mampu berinovasi dan menerapkan praktik ramah lingkungan dalam keseharian mereka. Keberhasilan Proklim di Kutim tidak hanya bergantung pada pemerintah, namun juga pada komitmen setiap warga dan pengusaha untuk menjaga kelestarian alam yang menjadi warisan bagi generasi mendatang.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Ny Dewi Dohi, menuturkan bahwa acara Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber. Dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta DLH Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Selain untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha, Bimtek ini juga menyasar masyarakat di lokasi Kampung Iklim yang tersebar di berbagai desa di Kutim.

Baca Juga :  Wabup Kutim Tinjau Persiapan Idul Adha di 4 Masjid

“Kami berharap agar pelaku usaha dapat memahami dan menerapkan prinsip pengelolaan lingkungan yang baik serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang ada,” jelas Dewi.

Menurut Dewi, DLH Kutim telah memberikan 30 sanksi administratif kepada pelaku usaha sejak 2022 hingga 2024 karena pelanggaran terkait pengelolaan lingkungan. Dari jumlah tersebut, baru lima pelaku usaha yang dinyatakan lolos dari sanksi setelah memperbaiki tata kelola lingkungan mereka.

“Tingkat ketaatan masih rendah, dan pada kesempatan ini kami juga akan menginformasikan peraturan baru, yaitu Permen LHK No. 14 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Kawasan dan Sanksi Administratif,” ujarnya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews