Pemkab Kutim Ikuti Visitasi Monev Kepatuhan KIP Gelaran KI Kaltim

oleh -659 views
oleh

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Kaltim.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim dan dipimpin langsung oleh Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), pada Rabu (20/11/2024).

Dalam presentasinya, AHK mengungkapkan komitmen Pemkab Kutim untuk meningkatkan keterbukaan informasi demi terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi merupakan dasar bagi pemerintahan yang bersih dan melayani, dan kami terus berupaya untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi,” ujar AHK.

Baca Juga :  Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96, AHK: Menyatukan Semangat Pemuda untuk Pembangunan Bangsa

Ia juga memberikan apresiasi kepada KI Kaltim atas bimbingan yang telah diberikan untuk mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi di Kutai Timur.

Imran Duse, Ketua KI Kaltim, menjelaskan bahwa visitasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian data yang telah disampaikan oleh badan publik. Selain Pemkab Kutim, KI Kaltim juga melakukan visitasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, serta Pengadilan Agama.

Imran menambahkan, presentasi yang dipimpin langsung oleh pimpinan tertinggi badan publik, seperti Pjs Bupati, sangat penting dalam memberikan nilai maksimal pada penilaian Monev.

Baca Juga :  Pjs Bupati Kutim Minta Fokus pada Standar Fasilitas Kesehatan dan Penanganan Stunting

Kegiatan ini menggunakan metode penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ), yang memungkinkan badan publik untuk mengevaluasi secara mandiri kepatuhan mereka terhadap standar keterbukaan informasi dan pengelolaan data yang aman. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews