KUTIMPOST.COM, Sangatta – Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara bersama TNI, Polri, pemerintah desa dan kelurahan serta unsur masyarakat memperkuat langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (27/8/2026).
Rapat yang dipimpin Camat Sangatta Utara Hasdiah, tersebut dihadiri Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko, unsur TNI, TNI AL, Damkar, pemerintah desa dan kelurahan, Forum RT serta tokoh masyarakat.
Camat Sangatta Utara Hasdiah menegaskan penanggulangan Karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat. Menurutnya, peran aktif seluruh masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam menyampaikan informasi jika ditemukan titik api.
“Karhutla ini menimbulkan banyak dampak, mulai dari kesehatan, ketenteraman hingga lingkungan. Karena itu, pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Hasdiah.
Ia meminta pemerintah desa, kelurahan, ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk terus meningkatkan sosialisasi kepada warga. Masyarakat juga diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, membakar sampah maupun membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan.
“Ranting dan sampah pun sebaiknya tidak dibakar karena kondisi cuaca saat ini sangat panas dan rawan memicu kebakaran. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat saling bekerja sama dan minimal segera menginformasikan apabila mengetahui adanya titik api,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan ancaman karhutla kini menjadi perhatian serius hingga tingkat nasional. Ia menyebut peningkatan titik api di sejumlah wilayah Kalimantan harus menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
“Berdasarkan perkembangan yang kami terima, titik api di Kalimantan masih menjadi perhatian dan di Kalimantan Timur juga mulai mengalami peningkatan. Untuk Kutai Timur, terdapat puluhan titik yang tersebar di beberapa kecamatan,” ujar AKP Bambang Eko.
Kapolsek mengungkapkan, Polres Kutai Timur juga mendapat bantuan personel BKO dari Sat Brimob Polda Kaltim untuk mendukung penanganan karhutla. Personel tersebut akan disiagakan dan dikoordinasikan bersama unsur terkait dalam penanganan titik-titik kebakaran.
Namun demikian, AKP Bambang Eko menekankan bahwa langkah utama tetap berada pada pencegahan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena tindakan tersebut dapat berujung pada proses hukum.
“Kami tentu tidak ingin memproses warga. Tetapi apabila sudah terjadi pembakaran lahan dan memenuhi unsur pelanggaran hukum, maka proses hukum tetap harus dilakukan. Karena itu, lebih baik kita mencegah daripada mengobati,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya kasus pembakaran lahan di wilayah Rantau Pulung yang telah memasuki tahap penyidikan dan dilakukan penahanan terhadap pihak terkait. Hal itu, menurutnya, menjadi peringatan bahwa aparat tidak akan tinggal diam terhadap praktik pembakaran lahan.
Dalam rapat tersebut, unsur TNI dan TNI AL menyatakan siap mendukung langkah pemerintah dan kepolisian melalui patroli, sosialisasi serta bantuan personel dalam penanganan kebakaran. Pemerintah desa dan kelurahan juga menyampaikan komitmen memperkuat pengawasan di wilayah rawan, khususnya kawasan yang memiliki lahan gambut dan aktivitas kelompok tani.
Sekretaris Desa Singa Gembara, Nuryadin, mengatakan pihaknya bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa telah memasang spanduk imbauan larangan membakar lahan. Ke depan, pemerintah desa akan meningkatkan monitoring terhadap aktivitas kelompok tani di wilayah yang dinilai rawan karhutla.
Sementara itu, Kelurahan Teluk Lingga diketahui telah memiliki Masyarakat Peduli Api (MPA) dan melibatkan warga di sejumlah RT rawan kebakaran. Langkah tersebut akan menjadi salah satu model penguatan kesiapsiagaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dari hasil rapat, Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara sepakat membentuk Tim Penanganan Karhutla tingkat kecamatan dan bergabung dengan Posko Utama Karhutla yang berada di Kantor BPBD Kabupaten Kutai Timur. Pembentukan tim tersebut akan diperkuat setelah pembentukan MPA di masing-masing desa dan kelurahan.
Seluruh unsur pemerintah, TNI-Polri, Damkar dan masyarakat menyatakan siap berkolaborasi dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kecamatan Sangatta Utara.





