Pemkab Kutim Hasilkan RP2 Miliar Dari Lelang Barang Milik Daerah

oleh -888 views
oleh

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) meraup pendapatan asli daerah sebesar Rp2 miliar dari hasil lelang barang miliik daerah. Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melelang barang milik daerah sejak tahun 2022 hingga 2024.

Kepala BPKAD Kutim Abdul Rahman menyampaikan pihaknya beberapa kali telah melakukan lelang barang milik daerah. Ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan aset daerah yang tidak lagi digunakan serta meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami telah melaksanakan lima kali lelang barang milik daerah dari tahun 2022 hingga 2024. Total pemasukan yang diperoleh mencapai Rp2.156.375.000,” ucap Abdul Rahman, di Sangatta, Senin (27/5/2024).

Lelang tersebut dilaksanakan secara daring melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Bontang.

Pada lelang yang terakhir, ia mengungkapkan beberapa barang yang dilelang yakni, 10 unit kendaraan  roda empat, 3 unit kendaraan roda dua, 2 paket barang inventaris kantor, serta 4 paket limbah besi padat yang terdiri dari eks kendaraan roda empat, roda dua, roda tiga, dan roda enam.

“2024 ini kami juga melakukan penjualan langsung material hasil bongkaran gedung kantor dengan total pendapatan sebesar Rp7.725.000,” ungkapnya.

Pemindahtanganan barang melalui cara penjualan ini merupakan dasar penghapusan barang milik daerah, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kutim nomor 5 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Penjualan barang milik daerah dilaksanakan dengan mempertimbangkan optimalisasi penggunaan barang berlebih atau tidak digunakan lagi, serta secara ekonomis dapat menguntungkan daerah,” katanya.

Adapun rincian pemasukan daerah dari setiap lelang yang dilaksanakan BPKAD Kutim yakni lelang pertama pada 2 Maret 2022 menghasilkan Rp469.283.000, lelang kedua pada 14 Februari 2023 menghasilkan Rp914.800.000.

Kemudian lelang ketiga pada 13 Desember 2023 menghasilkan Rp89.857.000, keempat pada 27 Februari 2024 menghasilkan Rp95.356.000, dan terakhir pada 3 Mei 2024 menghasilkan Rp579.354.000.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali melakukan barang milik daerah yang telah kami pilah pilih sehingga memenuhi kategori sesuai peraturan yang ada,” tutupnya. (adv/hf)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.