KUTIMPOST.COM, Sangatta – Pemkab Kutim Ikuti Rakor Strategis, Inflasi, Hunian Rakyat dan Produk Halal Jadi Sorotan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti rapat koordinasi (rakor) nasional secara virtual melalui zoom meeting yang membahas langkah konkret pengendalian inflasi daerah tahun 2026, evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah, serta sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang digelar di ruang Diskominfo Kutim, Komplek Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara ini dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmy, unsur Forkopimda, serta perwakilan sejumlah perangkat daerah dan instansi vertikal.
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, yang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal tiga agenda strategis nasional tersebut.
Dalam arahannya, Tito menekankan bahwa pengendalian inflasi di daerah tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan harus diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan.
“Pengendalian inflasi daerah harus terus menjadi perhatian serius kita bersama. Inflasi yang tidak terkendali akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah,” tegas Tito.
Ia meminta seluruh kepala daerah untuk aktif memantau perkembangan harga bahan pokok, menjaga kelancaran distribusi, serta memastikan ketersediaan pasokan tetap aman di wilayah masing-masing.
Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa berbagai program seperti operasi pasar, gerakan pangan murah, serta kerja sama antardaerah harus dilaksanakan secara konsisten dan terukur.
“Langkah konkret di lapangan harus betul-betul dijalankan, bukan hanya sebatas laporan administratif. Pemerintah daerah harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kepastian bahwa kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.
Selain inflasi, Mendagri juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Ia mendorong pemerintah daerah untuk memangkas hambatan birokrasi, mempercepat perizinan, serta memberikan dukungan fiskal seperti pengurangan retribusi dan pajak daerah guna mempercepat pembangunan hunian layak.
Di sisi lain, penyelenggaraan jaminan produk halal juga menjadi perhatian serius. Tito mengajak seluruh pemerintah daerah untuk aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM, agar segera mengantongi sertifikat halal sebelum batas waktu Oktober 2026.
“Jaminan produk halal bukan hanya memberikan kepastian bagi konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing produk daerah di pasar nasional maupun internasional,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan ketiga agenda tersebut sangat bergantung pada komitmen, koordinasi, serta aksi nyata dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Jangan sampai forum seperti ini hanya menjadi rutinitas. Harus ada tindak lanjut nyata yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Tito.
Rakor ini juga menghasilkan sejumlah poin penting, di antaranya perlunya pengawasan harga secara real-time oleh kepala daerah dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), optimalisasi penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk operasi pasar, percepatan deregulasi perizinan perumahan, serta akselerasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Dengan mengikuti rakor ini, Pemkab Kutim diharapkan mampu memperkuat langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga, meningkatkan akses hunian layak, serta mendorong daya saing produk lokal melalui jaminan halal.







