Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengeluhkan lambannya kinerja Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lambannya sistem ini berdampak langsung pada terhambatnya pencairan dana di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memperlambat realisasi program pembangunan.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Insan Bowo Asmoro, mengungkapkan bahwa sejumlah OPD melaporkan kesulitan dalam mengakses dan menggunakan SIPD.
“Sistemnya sering lambat, loading-nya lama, sehingga proses pencairan dana menjadi terhambat,” ujarnya.
Insan Bowo Asmoro menambahkan bahwa lambannya SIPD berdampak signifikan terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan.
“Banyak program yang tertunda karena dana tidak dapat dicairkan tepat waktu,” jelasnya.
Menurutnya, permasalahan ini cukup kompleks karena SIPD adalah aplikasi nasional yang dikelola langsung oleh Kemendagri, sehingga Pemkab Kutim kesulitan untuk menangani masalah tersebut secara mandiri.
“Jika aplikasi ini bersifat lokal, mungkin bisa segera kami perbaiki atau kami hubungi instansi teknis terkait di daerah, seperti Dinas Kominfo atau BPKAD. Namun, karena SIPD adalah sistem nasional, upaya perbaikan harus melibatkan Kemendagri,” jelasnya.
Untuk mengatasi kendala ini, Pemkab Kutim telah mengirimkan surat resmi kepada Kemendagri untuk meminta klarifikasi dan solusi terkait masalah teknis tersebut.
Pemkab Kutim berharap agar Kemendagri segera menanggapi keluhan ini dan melakukan perbaikan pada sistem SIPD agar proses pencairan dana dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lancar. (Adv)