Peringatan HKN ke-60, Pandi Widiarto Soroti Penurunan Tunjangan Dokter P3K di Kutim

oleh -739 views
oleh

Sangatta – Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, menyampaikan keprihatinannya terkait keluhan yang diterima dari dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Keluhan tersebut berfokus pada besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban oleh para dokter P3K.

“Di momen HKN ini, kami mendengar langsung keluhan dari dokter, terutama mengenai TPP. Mereka merasa bahwa TPP yang diterima saat ini tidak mencerminkan beban kerja mereka,” ujar Pandi Widiarto saat diwawancarai.

Pandi menjelaskan bahwa TPP yang diterima oleh dokter P3K di Kutim mengalami penurunan sejak mereka diangkat, dan hal ini membuat mereka merasa tidak dihargai secara adil atas pekerjaan yang dilakukan. Ia juga menyoroti bahwa beban kerja seorang dokter, terutama dalam kondisi darurat, tidaklah ringan dan seharusnya dihargai dengan penghasilan yang layak.

Baca Juga :  Fraksi PPP DPRD Kutim Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah dalam Raperda APBD 2025

“Namun, kami melihat penurunan TPP ini sangat signifikan dan tidak sebanding dengan tugas yang mereka jalankan,” tambahnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengungkapkan perbandingan dengan daerah lain seperti Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat, di mana penghasilan dokter P3K lebih tinggi dibandingkan di Kutim. Pandi mengkhawatirkan bahwa ketimpangan penghasilan ini dapat berdampak negatif terhadap motivasi dan kinerja para dokter di Kutai Timur.

“Ini menjadi masalah serius karena bisa mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebagai upaya untuk menindaklanjuti keluhan tersebut, Pandi berencana mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Ia berharap dapat segera melakukan hearing untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-21

“Kami akan segera mengadakan hearing dalam waktu dekat ini untuk menindaklanjuti masalah TPP ini. Kami masih menunggu surat resmi dari para dokter untuk kami tindak lanjuti,” pungkas Pandi Widiarto. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews