Perketat Jam Operasional Kendaraan Alat Berat, Dishub Kutim Buat 2 Pos Terpadu

oleh -704 views
oleh
Perketat Jam Operasional
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Perketat Jam Operasional Kendaraan Alat Berat, Dishub Kutim Buat 2 Pos Terpadu. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaunching pos terpadu, dalam menjaga kendaraan alat berat masuk jalan protokol di Sangatta.

Dishub Kutim membuat pos terpadu pada dua tempat pintu masuk jalan protokol. Satu di KM 1 Sangatta Selatan, jalan poros sangatta-bontang. Satu lagi di jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara.

Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto meyampaikan kebijakan mengenai jam opeasional alat berat sebelumnya sudah di atur sejak tahun 2018 melalui Peraturan Bupati (perbub) nomor 20 tahun 2018 tentang pengaturan jam oprasional kendaraan angkutan alat berat dalam kota.

Baca Juga :  Festival Sepak Bola Usia Dini: Membentuk Bakat Muda di Kutai Timur

“Sebelumnya kami sudah melaksanakan di tahun 2019 dan 2020 namun terkendala maslah covit. Di tahun 2023 ini kami akan perketat kembali peraturan tersebut hingga sleanjutnya” ucap Joko, pada Selasa (30/4/2023).

Dengan meperketat jam opeasional kendaraan alat berat ini akan pihak dishub akan mengontrol yang memasuki jalan protokol.

Ada dua kategori kendaraan alat berat yang diatur dalam perbup 20/2018 tersebut. Pertama kendaraan angkutaan 20 feet yang dilarang melewati jalan protokol Sangatta pada jam 06:00-09:00 WITA dan jam 15:00-23:00 WITA.

Kedua kendaraan angkutan besar, 40 feet yang dilarang melintas pada pukul 06:00-23:00 WITA. Jadi muatan besar hanya bisa melewati jalur protokol pada malam hari.

“Ini terkecuali kendaraan pengangkut sembako, truck pertamina, dan kendaraan yang mengangkut bahan pekerjaan umum. Itu pun harus kami kawal melewati jalan protokol,” tuturnya.

Baca Juga :  Forkopimda Kutim Hadiri Bukber PT Indexim Sekaligus Penyerahan Santunan 72 Anak Yatim Piatu

Dengan melakukan penjagaan dan pengetatan, Joko berharap lalu lintas di jalan protokol Sangatta dapat selalu lancar. Hingga tidak ada kemacetan-kemacetan yang terjadi.

“Melalui penjagaan ini, kami harap kendaraan alat berat dapat teratur mengikuti aturan jam operasional yang ada. Hingga membuat lalu lintas di jalan protokal berjalan lancar,” pungkasnya. (Adv)