Polda Kaltim Luncurkan Sepeda Ontel, Perkuat Sistem Tata Kelola Administrasi

oleh -35 Dilihat
oleh
Polda Kaltim Luncurkan Sepeda Ontel, Perkuat Sistem Tata Kelola Administrasi

KUTIMPOST.COM, Balikpapan – Polda Kaltim Luncurkan Sepeda Ontel, Perkuat Sistem Tata Kelola Administrasi. Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim), menggagas terobosan kreatif dan inovatif bertajuk Sepeda Ontel “Strategi Penguatan Integritas Para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri dalam Tata Kelola Administrasi Surat-Menyurat Secara Elektronik di Lingkungan Polda Kaltim”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Proyek perubahan ini digagas oleh Kasetum Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, dengan fokus pada peningkatan integritas dan profesionalisme para Admin/Operator Aplikasi Astina Polri di berbagai tingkatan, mulai dari Super Admin, Admin Level 1, Admin Khusus Satker Polda, Polres, Polsek, hingga Admin Level 2.

AKBP I Nyoman Wijana menjelaskan Sepeda Ontel menekankan nilai Integritas yang mencakup Intelektual, Netralitas, Transparansi, Elektabilitas, Governance, Responsif, Inovatif, Teknologi, Akuntabel, dan Sinergi.

Menurutnya kegiatan proyek perubahan Sepeda Ontel meliputi, penunjukan dan penerbitan surat perintah (Sprin) Admin/Operator Aplikasi Astina Polri Polda Kaltim. Selain, Penerbitan Keputusan Kapolda Kaltim tentang Pakta Integritas.

“Penandatanganan Pakta Integritas oleh para Admin/Operator, Penandatanganan nota kesepakatan antara Polda Kaltim dengan Pemerintah Provinsi Kaltim,” ucap I Nyoman Wijana.

Kemudian, pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) bagi Admin/Operator; Penerbitan Peraturan Kapolda Kaltim tentang SOP Pedoman Kerja Admin/Operator; Implementasi aplikasi Astina Polri dalam tata kelola administrasi surat-menyurat secara elektronik.

Ia menambahkan, Proyek Sepeda Ontel ini, mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri.

“Keputusan Kapolri Nomor Kep/1242/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Astina Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Polri,” terangnya.

Kasetum Polda Kaltim menegaskan implementasi Sepeda Ontel diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan surat-menyurat elektronik di seluruh jajaran Polda Kaltim.

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.