Polisi Bekuk Pria di Rantau Pulung, 19 Poket Sabu Ditemukan di Ventilasi Kamar

oleh -48 Dilihat
oleh
Polisi Bekuk Pria di Rantau Pulung, 19 Poket Sabu Ditemukan di Ventilasi Kamar

KUTIMPOST.COM, Rantau Pulung – Polsek Rantau Pulung, Polres Kutai Timur, mengungkap dugaan tindak pidana narkotika setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Rantau Pulung, Senin (28/9/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang laki-laki yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Jalan Abd Muis Blok B SP 9, Desa Masalap Raya, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah melalui Kapolsek Rantau Pulung IPTU Samuel Tarihoran membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Menindaklanjuti informasi yang diterima, personel Polsek Rantau Pulung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, personel melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Di tempat tersebut diamankan seorang laki-laki berinisial AA,” ujar IPTU Samuel.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan 19 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak kecil yang diletakkan pada bagian ventilasi pintu kamar.

Dari keseluruhan barang bukti, berat yang tercatat mencapai 5,11 gram beserta plastik klipnya. Polisi kemudian mengamankan seluruh barang bukti bersama pria berinisial AA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain 19 poket yang diduga sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Di antaranya sebuah bong atau alat pengisap sabu, satu kotak tempat penyimpanan, satu unit telepon seluler POCO X5 berwarna hitam, satu pak plastik klip bening, sebuah korek api serta uang tunai Rp500 ribu yang disebut sebagai hasil penjualan.

Dalam pemeriksaan awal, AA disebut mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika tersebut melalui sistem yang disebut “jejak”. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rantau Pulung. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan untuk mengungkap perkara ini secara tuntas,” jelas IPTU Samuel.

Pengungkapan ini juga menunjukkan pentingnya informasi masyarakat dalam membantu kepolisian mendeteksi peredaran narkotika di tingkat lingkungan. Laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hingga petugas mengamankan terduga pelaku dan barang bukti.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri sumber barang yang diduga sabu serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan peredarannya.

Polsek Rantau Pulung telah membuat Laporan Polisi Nomor LP-A/8/IX/2026/SPKT/Polsek Rantau Pulung/Polres Kutim/Polda Kaltim, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, memeriksa saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.

IPTU Samuel menegaskan proses penyidikan akan dilakukan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyidikan masih terus dilakukan. Kami akan mendalami perkara ini sampai tuntas, termasuk asal barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” pungkasnya.

Terduga pelaku dan seluruh barang bukti kini berada dalam pengamanan Polsek Rantau Pulung untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.