KUTIMPOST.COM, Sangatta – Polres Kutim Canangkan Sosialisasi Narkoba. Damianus; Kasus Narkoba di Kutim Melambung Tinggi. Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) akan mencanangkan sosialisasi berupa penyebaran pamflet dan tes urine ke masyarakat Kutim.
Hal tersebut merupakan himbauan kepada masyarakat agar warga Kutim bebas dari narkotika.
Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic, melalui Kepala Satresnarkoba AKP Damianus Jelatu, membenarkan akan hal itu. Dimana pihaknya akan terus melakukan upaya untuk pemberantasan Narkoba terus dilakukan demi kenyamanan warga Kutim khususnya warga Desa Singa Gembara.
“Jadi kami tetap action di sini Desa (Singa Gembara. Red) untuk melakukan entah itu penyuluhan maupun tes urine yang berkaitan dengan kejahatan narkotika,” tegas AKP Damianus Jelatu saat disambangi para awak media usai mendampingi kegiatan Polda Kaltim di Kampung Bebas Narkoba (KBN), Desa Singa Gembara, Gang Melon, Senin (18/9/2023) siang tadi.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa, terkait kasus narkoba yang mereka dapatkan berdasarkan laporan tahun 2023 berjumlah kurang lebih 131 kasus dan jumlah tersangka kurang lebih 164 orang.
“Laki-laki 149 orang, perempuan sekitar 15 orang sehingga total 164 orang,” sambungnya.
Terkait dengan barang bukti (BB), lanjut Damianus, dirinya mengaku ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya 2022 belum sampai 1 kilogram (Kg). “Sedangkan sekarang kami sudah sampai 1 kilogram barang haram itu (Sabu),” jelasnya.
“Nah untuk obat kerasnya sekarang berjumlah kurang lebih 4.000. Jadi ada peningkatan dibanding tahun kemarin,” beber AKP Damianus Jelatu.