Polsek Kongbeng Intensifkan Cipkon, Ratusan Miras Tak Berizin Disita

oleh -389 Dilihat
oleh

KONGBENG — Polsek Kongbeng melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau Cipta Kondisi pada Rabu, 19 November 2025, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Kongbeng.

Operasi yang dipimpin Kapolsek Kongbeng, IPTU Samuel Tarihoran, tersebut melibatkan enam personel dan menyasar peredaran minuman keras, senjata tajam, penyalahgunaan senjata api, serta aksi premanisme.

Dalam razia yang berlangsung di warung dan kafe sepanjang Jalan Poros Kombeng–Berau, petugas menyita 339 botol minuman keras berbagai merek dari salah satu warung. Barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kongbeng, sementara pemilik warung diperiksa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kongbeng, IPTU Samuel Tarihoran, menyatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal. “Razia ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas. Peredaran miras tanpa izin kerap menjadi pemicu tindak kejahatan, sehingga penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen Polres dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami mendukung penuh langkah Polsek jajaran dalam menekan peredaran miras ilegal. Upaya seperti ini sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Polsek Kongbeng memastikan kegiatan Cipkon akan terus dilakukan secara intensif untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum setempat.

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.