KUTIMPOST.COM, Sangatta – Polsek Muara Bengkal Monitoring Harga Bapokting, Sejumlah Komoditas Naik. Jajaran Polsek Muara Bengkal, Polres Kutai Timur, melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan harga serta ketersediaan Bahan Pokok Penting (Bapokting), Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Muara Bengkal, AKP Rahmat Hartoyo, bersama tiga personel Polsek, tiga anggota Satpol PP, serta dua anggota Trantib Kecamatan Muara Bengkal. Monitoring dilakukan di sejumlah toko, yakni Toko Cahaya Kembar Desa Muara Bengkal Ulu, Toko Kembar Mas Desa Muara Bengkal Ilir, dan Toko AMR Lestari Desa Benua Baru.
Dari hasil pengecekan, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga. Beras medium merek Ketupat naik dari Rp15.000 menjadi Rp17.000 per kilogram, gula kemasan dari Rp19.000 menjadi Rp20.000 per kilogram, serta minyak goreng Rose Brand ukuran 1 liter dari Rp21.000 menjadi Rp22.000.
Kenaikan juga terpantau pada telur ayam ras dari Rp65.000 menjadi Rp68.000 per piring, tomat dari Rp15.000 menjadi Rp20.000 per kilogram, wortel impor dari Rp25.000 menjadi Rp30.000 per kilogram, serta ketumbar yang melonjak dari Rp45.000 menjadi Rp125.000 per kilogram.
Sementara itu, sejumlah komoditas justru mengalami penurunan harga, di antaranya daging sapi beku impor dari Rp135.000 menjadi Rp125.000 per kilogram, daging ayam broiler dari Rp65.000 menjadi Rp50.000 per ekor, bawang merah dari Rp65.000 menjadi Rp45.000 per kilogram, serta cabai rawit dari Rp90.000 menjadi Rp80.000 per kilogram.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, melalui Kapolsek Muara Bengkal AKP Rahmat Hartoyo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah hukumnya tetap terjaga.
“Kami bersama instansi terkait rutin melakukan monitoring untuk mendeteksi secara dini potensi kenaikan harga maupun kelangkaan bahan pokok. Dari hasil pengecekan hari ini, secara umum stok masih tersedia dan distribusi berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna mencegah adanya praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat, terlebih menjelang momentum hari besar keagamaan.
“Kami mengimbau para pedagang agar tetap menjual sesuai ketentuan dan tidak memanfaatkan situasi. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Ads).





