Poniso Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII Tahun 2024 di Kutim

oleh -849 views
oleh
Poniso
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Poniso Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII Tahun 2024 di Kutim. Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII tahun 2024 di Kutai Timur dilaksanakan dengan tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Upacara ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono, di Halaman Kantor Bupati Kutim pada Kamis,(25/04/2024).

Membacakan Surat Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, Poniso Suryo Renggono mengajak semua jajaran Pemerintah Daerah memperkuat komitmen terhadap tanggung jawab dalam membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.

“Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Poniso.

Ia mengatakan bahwa, Otonomi daerah merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 undang-undang Dasar 1945.

Baca Juga :  Semarakkan HUT Ke-78 RI, DPRD Kutim Adakan Turnamen Mini Soccer Cup 2023

“Berangkat dari prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” jelasnya.

Kemudian, Desentralisasi bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis kepada masyarakat, serta mempercepat terwujudnya masyarakat madani melalui pendidikan politik di tingkat lokal.

Selain itu, kebijakan desentralisasi memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan.

“Transformasi ekonomi hijau menjadi salah satu strategi penting dalam mencapai visi 2045 Indonesia,” jelasnya.

Meski demikian, perjalanan otonomi daerah juga dihadapkan pada tantangan seperti penanganan stunting, penurunan kemiskinan, pengendalian inflasi, dan peningkatan pelayanan publik melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, koordinasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci.

Baca Juga :  Sulisman Optimis Realisasi Anggaran Murni 2024 Triwulan Berikutnya Mampu Mendekati Angka 40 Persen

“Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif. Seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah. Namun, masih diperlukan evaluasi dan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah,” ucapnya.

Kepada daerah otonom baru, perlu ditekankan pentingnya meningkatkan PAD dan kemampuan fiskal untuk mendukung program pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Sementara itu, daerah yang sudah memiliki PAD yang baik tapi IPM rendah perlu melakukan evaluasi untuk memastikan efektivitas dan efisiensi program-program dalam APBD.

Dalam menghadapi masa depan, implementasi pengembangan wilayah melalui kebijakan yang berkelanjutan dan regulasi ekonomi hijau menjadi krusial. Hal ini penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sambil memperhitungkan keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

Poniso menutup pidatonya dengan harapan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk terus berkomitmen dalam membangun bangsa dan negara. (Adv)