Ramadhani Harapkan Hasil Reses Bisa Diakomodir Dalam RKPD

oleh -407 views
Anggota DPRD Kutim Rachmadani. Kutimpost.com

Kutimpost.com. Sangatta, – Aspirasi yang dihimpun anggota DPRD Kutim saat melakukan reses nya, telah disampaikan kepada pihak eksekutif, yang Selanjutnya akan ditindaklanjuti sebagai usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.

Dalam hal ini ,Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ramadhani Mengharapkan hasil reses tersebut benar-benar diakomodir dalam RKPD nantinya,  Pasalnya reses yang dilakukan benar-benar hasil aspirasi langsung dari masyarakat yang kita lakukan Pada reses..

Maka dari itu “Saya berharap, seharusnya pemerintah eksekutif itu bisa menampung. Kalau bisa pemerintah mengambil usulan dari kami, karena kami yang menerima usulan itu langsung dari masyarakat,” ungkap Rachmadani, pada Selasa (16/03/2021).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim, Hadiri Rakorda Penanggulangan Bencana Ke-10 Tahun 2021

Lanjutnya dia menekankan hal tersebut sebagai poin penting yang harus menjadi perhatian oleh pemerintah daerah, sebab usulan yang dihimpun saat reses, benar-benar aspirasi masyarakat yang diterima secara langsung.

Sementara pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kata dia, hanya menerima data dari RT, desa, camat yang dibahas dalam Musrenbang.

“Kadang-kadang ada usulan tidak masuk (Musrenbang), yang masuk itu lewat kami, langsung komunikasi dengan kami. Terutama jalan dan drainase, banyak drainase-drainase yang dangkal dan buntu,” tutur Legislator PPP ini. (ADV)