KUTIMPOST.COM, Sangatta – Rapat Paripurna Rancangan Perda APBD 2023. Dalam hal mengakomodir akses sarana dan prasanana infrakstruktur di daerah, fraksi PDIP mengatakan, pihaknya meminta adanya penambahan alokasi anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), untuk membangun Jembatan, Sistem Penyedia Air Minum (SPAM), Semenisasi Jalan, Pembangunan Rumah Sakit dan Pembukaan Jalan Baru.
“Alokasi tambahan belanja kedepan juga nantinya harus mengakomodir sektor ketenagakerjaan, salah satunya menambah alokasi untuk UPT Balai latihan kerja industri, mengingat saat ini anggaran yang tersedia belum memadai,” bebernya Siang Geah.
Dalam upaya penanganan banjir, pemerintah diminta.untuk menambahkan alokasi tambahan belanja daerah bagi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM), yang diperuntukan untuk pembenahan Drainase Pengendalian Banjir Kota Sangatta saat ini.
“Sektor perhubungan kami meminta juga agar diberikan porsi yang ideal untuk percepatan pembangunan Pelabuhan Pengumpan Lokal sebesar Rp.41 milyar Sebagai pintu masuk dan keluarnya barang dalam negeri. Pelabuhan ini nantinya diharap dapat memberikan pendapatan yang signifikan terhadap PAD,” ucap Siang Geah
Terakhir dalam upaya pemenuhan administrasi dan sinkronasi satu data Kabupaten Kutai Timur, serta demi meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab untuk dapat mengalokasikan tambahan belanja kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, untuk melakukan pengadaan alat rekam EKTP di 18 Kecamatan.
“Kami juga mengapresiasi pemerintah daerah dalam penyusunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.237 milyar, selain itu juga meminta agar dapat memaksimalkan upaya pengumpulan PAD agar dapat mencapai nilai yang lebih maksimal,” tutupnya.