Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender, yang diharapkan membawa angin segar bagi masyarakat, terutama kaum perempuan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan. Ia mengatakan bahwa kaum perempuan yang ada di Kutim memiliki peluang untuk disejajarkan dengan laki-laki. Dengan demikian, diharapkan perempuan dapat lebih berperan aktif dalam setiap proses pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Kutai Timur.
“Salah satu yang mendorong hadirnya Perda ini adalah, kita ingin adanya kesetaraan dan pemenuhan hak yang sama antara kaum perempuan dan laki-laki. Contohnya, di lingkungan pemerintahan, dimana porsi pengangkatan pejabat eselon diharapkan bisa seimbang,” ujar Yan.
Yan juga mendorong agar pihak swasta mengambil peran dalam implementasi pengarusutamaan gender. Jika Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), perusahaan akan diwajibkan untuk mengimplementasikannya.
“Jangan sampai ada perusahaan yang hanya mau menerima karyawan laki-laki semua, bagaimana nasib perempuan kalau begitu,” tegasnya.
Ia menambahkan, hadirnya Raperda Pengarusutamaan Gender ini berkorelasi dengan beberapa Perda yang lebih dulu disahkan DPRD, salah satunya Perda Ketenagakerjaan. Dalam Perda Ketenagakerjaan, ada salah satu poin yang mengatur terkait jumlah prosentase atau porsi tenaga kerja lokal yang harus diakomodir oleh perusahaan. Yan berharap hal ini juga bisa diterapkan dalam penerimaan tenaga kerja perempuan.
“Selain itu, adanya Raperda ini, juga secara tidak langsung akan masuk dalam program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dengan persentase
yang sudah ditetapkan” pungkasnya. (Adv)