SANGATTA – Ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memasuki tahap krusial dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim. Bertempat di Gedung Computer Assisted Test (CAT) pada Selasa (5/11/2024), seleksi ini menjadi ajang persaingan bagi 2.500 peserta yang lolos seleksi administrasi dari total 3.921 pelamar.
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, yang hadir mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim H. M. Agus Hari Kesuma, menyampaikan bahwa tahun ini persaingan semakin ketat dengan perbandingan rata-rata sembilan pelamar untuk satu formasi.
“Ini adalah tantangan besar bagi para peserta. Ada beberapa formasi yang banyak diminati, namun beberapa lainnya tidak ada pendaftarnya sama sekali,” ujar Misliansyah, yang akrab disapa Ancah.
Ancah menegaskan bahwa penentuan formasi dilakukan secara transparan, dengan semua informasi lowongan dipublikasikan secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja. Formasi yang tidak terisi akan dikembalikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang menjadi pihak yang menentukan kebutuhan formasi di setiap daerah.
BKPSDM Kutim, lanjut Ancah, berperan sebagai fasilitator dalam proses seleksi, termasuk menyediakan tempat untuk Seleksi Nasional Regional Banjarmasin. Meski begitu, kelulusan peserta sepenuhnya bergantung pada performa mereka dalam ujian, yang menggunakan sistem CAT, tanpa ada campur tangan pihak manapun.
“BKPSDM Kutim tidak punya kewenangan dalam menentukan kelulusan. Sistem CAT sudah diterapkan di Kutim, dan hasilnya bisa langsung disaksikan oleh peserta di layar monitor, baik di lokasi seleksi maupun di situs SSCASN-BKN,” tambahnya.
Ancah juga menekankan bahwa hasil ujian dapat diakses secara real-time, baik di tempat seleksi maupun secara daring.
Dengan sistem yang transparan dan terbuka, peserta dapat langsung mengetahui skor mereka, dari yang tertinggi hingga terendah. Ancah memastikan bahwa tidak ada sistem titip nilai atau pengaturan nilai dalam seleksi ini, yang semuanya bergantung pada usaha dan doa masing-masing peserta.
Kehadiran Tim Pengawas Regional VIII BKN Banjarmasin, Sekretaris BKPSDM Kutim, Tim Pengawas dari Inspektorat Kutim, dan seluruh peserta SKD diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan memberikan keyakinan kepada peserta bahwa proses seleksi berlangsung secara adil dan transparan.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kredibilitas seleksi CPNS di Kabupaten Kutim, memastikan bahwa hanya peserta yang memiliki kompetensi terbaik yang akan lolos. (Adv)