Rizali Hadi: Proyek Multiyears Tidak Pengaruhi Anggaran Pokir DPRD Kutim

oleh -752 views
oleh

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa proyek-proyek multiyears (tahun jamak) yang telah disetujui masih dalam tahap pelaksanaan, dengan pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemajuan proyek. Pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp270 miliar dalam anggaran perubahan tahun ini untuk mendukung kelanjutan proyek-proyek tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa realisasi pembayaran akan disesuaikan dengan progres fisik pekerjaan untuk memastikan proses yang lebih terkontrol dan akuntabel. “Pembayaran dilakukan sesuai dengan pencapaian fisik di lapangan, sehingga prosesnya lebih terkontrol dan akuntabel,” kata Rizali Hadi kepada awak media baru-baru ini.

Rizali juga menanggapi isu yang beredar mengenai pengaruh alokasi anggaran proyek multiyears terhadap anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk proyek multiyears tidak mempengaruhi dana Pokir DPRD.

“Pokir tetap ada. Kita hanya berbicara tentang program, bukan angka untuk siapa. Semua ini telah melewati paripurna dan pembahasan panjang dengan DPRD,” jelasnya, merespons pertanyaan beberapa anggota DPRD yang khawatir dana Pokir terpengaruh oleh anggaran proyek multiyears.

Sekda Kutim menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut disetujui berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dan usulan masyarakat. Pemkab Kutim berharap proyek-proyek multiyears ini dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah, dengan fokus pada peningkatan infrastruktur yang mendukung perekonomian dan mobilitas masyarakat.

Dengan pendekatan pembayaran yang berdasarkan progres pekerjaan, Pemkab Kutim memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan hasil di lapangan, guna mendukung transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan proyek multiyears. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.