Satresnarkoba Bersama PT PAMA Sosialisasi Bahaya Narkoba ke SMK Muhammadiyah 1

oleh -1,964 views
oleh
Satresnarkoba Bersama PT PAMA Sosialisasi Bahaya Narkoba ke SMK
KBO Satresnarkoba Polres Kutim Ipda Suyamto bersama PT PAMA saat memberikan sosialisasi bahaya Narkoba ke SMK Muhammadiyah, Sangatta Utara. Kamis, (24/2/2022).
banner 1024x768

SANGATTA, KUTIM POST Satresnarkoba bersama PT PAMA sosialisasi bahaya Narkoba ke SMK Muhammadiyah, Sangatta Utara. Kamis, (24/2/2022). Kasat Resnarkoba Polres Kutim, AKP Darwis Yusuf melalui KBO Satresnarkoba Ipda Suyamto mengatakan, siswa-siswi untuk tidak terlibat dalam penyalah gunaan Narkotika.

“Kami memberikan masukan kepada siswa-siswi untuk tidak terlibat dalam penyalah gunaan Narkotika, baik sebagai pemakai atau menguasai, apalagi sampai mengedarkan,” ujarnya.

Ipda Suyamto juga menekankan bahaya Narkoba, baik untuk pemakai terlebih lagi bisa menghancurkan masa depan dan kehormatan keluarga.

“Karena merugikan bagi diri sendiri, keluarga, saudara dan tentunya masa depan akan hancur. Serta, penyalahgunaan narkoba ancaman hukuman sudah jelas minimal 4 tahun penjara dan maskimal hukuman mati,” tambahnya.

Baca Juga :  Menyambut Idul Fitri 2022, Pemkab Kutim Adakan Rapat Lintas Sektoral

Satresnarkoba Bersama PT PAMA Sosialisasi Bahaya Narkoba ke SMK

Satresnarkoba Bersama PT PAMA Sosialisasi Bahaya Narkoba ke SMK Muhammadiyah 1
Satresnarkoba Bersama PT PAMA Sosialisasi Bahaya Narkoba ke SMK Muhammadiyah 1 Sangatta Utara

Ditempat yang sama, Arif, perwakilan dari guru SMK Muhammadiyah mengungkapkan, dengan adanya sosialisasi tersebut, dapat memberikan manfaat yang baik buat anak sekolah.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang baik buat anak sekolah,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, sangat mengapresiasi kegiatan dari polres kutim melalui kerja sama dalam pemberantasan Narkoba.

Untuk diketahui, Polres Kutim melalui Satresnarkoba terus aktif melakukan penyuluhan serta pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Kutai Timur.