Satresnarkoba Kutim Amankan Seorang Pemuda di KM 04 Sangatta Selatan

oleh -488 views
oleh
Satresnarkoba Kutim Amankan Seorang Pemuda di KM 04 Sangatta Selatan
Satresnarkoba Kutim Amankan Seorang Pemuda di KM 04 Sangatta Selatan

SANGATTA, KUTIM POST Satresnarkoba Kutim amankan seorang pemuda di KM 04 Sangatta Selatan. Bermodal informasi dari masyarakat, terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Sangatta Utara, pada awal bulan Desember 2021 lalu, anggota Satresnarkoba terus melakukan penyelidikan.

Alhasil, pada hari Rabu (05/1/2022) pukul 23.00 Wita, anggota Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial (M) yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Sangatta-Bontang, KM 04, depan terminal.

Saat dilakukan penggeledahan, anggota Satrenarkoba mendapatkan 1 (satu) poket Sabu, yang disembunyikan terduga pelaku (M) di dalam kemasan kopi sachet.

Baca Juga :  Love Scamming Jadi Momok Baru Di Kutim

Satresnarkoba Kutim Amankan Seorang Pemuda di KM 04 Sangatta Selatan

Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menghimbau kepada masyarakat, untuk menjauhi barang terlarang tersebut dimanapun berada.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat ( 1 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I Sub Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman“