Petugas Gabungan Lakukan Operasi Yustisi di Bukit Pandang

oleh -519 views
oleh
Petugas Gabungan Lakukan Operasi Yustisi di Bukit Pandang
Petugas Gabungan Lakukan Operasi Yustisi di Bukit Pandang

SANGATTA, KUTIM POST Petugas gabungan lakukan operasi yustisi di Bukit Pandang. Apel yang dilaksanakan di halaman Polres Kutim tersebut, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, diikuti dari berbagai instansi, antara lain Kodim 0909 Kutai Timur, Polres Kutim, Lanal Sangatta, Dishub, Pol PP, Senkom, BPBD Kutim, Orari, dan RAPI.

IPDA Bambang Eko saat memimpin apel mengatakan, operasi yustisi tersebut untuk menekan pelanggaran protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat dengan humanis.

“Kegiatan malam ini, kita laksanakan di Bukit Pandang tentang pentingnya Prokes, tentu saja dengan cara yang humanis,” tuturnya. Rabu, (5/1/2022) malam.

Baca Juga :  Bupati Kutim Laksanakan Gerakan Pemanfaatan Lahan dan Pekarangan

Petugas Gabungan Lakukan Operasi Yustisi di Bukit Pandang

Petugas Gabungan Lakukan Operasi Yustisi di Bukit Pandang

Dalam operasi yustisi tersebut, masih ditemukannya masyarakat yang tidak memakai masker. Tercatat 3 orang yang melanggar dan diberikan teguran secara tertulis dan lisan, serta diberikan masker.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Kutai Timur No 32 Tahun 2020 Penerapan sanksi bagi pelanggar Prokes.