Sayid Anjas Sebut Target PAD Kutim Masih Belum Maksimal

oleh -426 views
oleh

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, mengungkapkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Kutim masih belum mencapai maksimal.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sayid Anjas saat mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, di Gedung BPU Sangatta Utara, Senin (30/10/2023).

Sayid Anjas menjelaskan, target PAD saat ini masih sangat kecil. Dia juga mengatakan bahwa Perda mengenai pajak dan retribusi ini akan segera dibahas untuk meningkatkan potensi PAD.

“Mudah-mudahan perda yang akan kami bahas itu bisa menjadi pendapatan daerah, karena pajak dan retribusi cukup menambah potensi pendapatan daerah,” kata Sayid Anjas, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi.

Baca Juga :  Infrastruktur Dasar, Proyek MYC Terkesan Terkatung Katung Pengerjaannya

Dia menjelaskan bahwa salah satu alasan realisasi PAD masih kecil adalah karena daerah yang berkontribusi terhadap retribusi masih sangat terbatas.

“Sekarang masih Rp 100 atau 200 miliar, masih sangat kecil karena di daerah kita ini bukan kawasan yang banyak tempat parkir motor dan mall,” ucapnya.

Selanjutnya, Pemkab Kutim perlu melakukan inovasi untuk mengatasi hal ini, termasuk penerapan Perda di lapangan.

“Inovasi tentunya sangat perlu karena penerapan perda itu di lapangan, bagaimana menguatkan pajak makan, minuman, Indomaret, Alfamidi,” ungkapnya.