DPRD Kutim Sosialisasikan Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

oleh -437 views
oleh
banner 1024x768

Sangatta – Pada Senin (30/10/2023), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memulai rangkaian Sosialisasi Perda (Sosper) ke II untuk tahun anggaran 2023. Serangkaian acara ini akan dilaksanakan di berbagai Daerah Pemilihan (Dapil) se-Kutim.

Untuk Dapil 2, kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Selatan, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, serta anggota DPRD Dapil 2 Kutim, termasuk Dr. Novel Tyty Paembonan dan Abdi Firdaus.

Fokus sosialisasi di Dapil ini adalah Peraturan Perundang-Undangan No 3/2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dengan narasumber Siti Hajrah dari Dinas PPPA Kutim.

Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Sangatta Selatan Abbas, Kepala Desa Teluk Singkama Asbar, dan perwakilan dari Forkopimda TNI/Polri, serta sejumlah undangan dari perwakilan masing-masing instansi dan tokoh terkait se-Sangatta Selatan.

Baca Juga :  Faisal Rachman; Siasati Kenaikan Harga Sembako, Harus Kerja Sama Dengan Agen

Namun, Dapil 2 bukanlah satu-satunya lokasi. Sosper akan diadakan di 4 Dapil lain di Kutai Timur hingga 1 November 2023. Sebelumnya, Sangatta Utara pada 30 Oktober 2023 telah menyelenggarakan agenda serupa dengan BPU Kecamatan Sangatta Utara sebagai lokasinya.

Sementara itu Anggota DPRD Dapil 3 & 4 akan menggelar bersama agenda Sosialisasi Perda di daerahnya masing-masing pada tanggal 31 Oktober 2023 di Kecamatan Muara Bengkal untuk Dapil 3, kemudian 01 November 2023 di Kecamatan Kaubun untuk Dapil 4.

Untuk informasi lebih lanjut, berikut rincian jadwal Sosper dari sumber Sekretariat DPRD Kutim:

-DAPIL 1 di Kec. Sangatta Utara (30 Oktober 2023, 09.00 Wita) dengan topik PERDA No 2 Tahun 2021 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
-DAPIL 2 di Kec. Sangatta Selatan (30 Oktober 2023, 13.00 Wita) membahas Peraturan Perundang-Undangan No 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
-DAPIL 3 di Kec. Muara Bengkal (31 Oktober 2023, 10.00 Wita) dengan fokus PERDA No 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
-DAPIL 4 di Kec. Kaubun (01 November 2023, 10.00 Wita) juga akan membahas PERDA No 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.