Sangatta – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Juliansyah, menjelaskan alasan sepinya aktivitas di Kantor DPRD Kutim dalam dua minggu terakhir, pada Rabu (13/11/2024).
Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh masa reses yang tengah dijalani oleh sebagian besar anggota dewan, serta keterlibatan beberapa di antaranya dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutim 2024.
“Mereka (anggota DPRD) ada yang ikut berkampanye, kampanye juga pakai surat izin yang telah kami teruskan ke KPU Kutim,” ujar Juliansyah saat ditemui di Kantor DPRD Kutim.
Juliansyah juga menyampaikan bahwa selain mengikuti kampanye Pilkada, beberapa anggota dewan mengajukan cuti untuk menghadiri rapat-rapat tertentu atau mengikuti kegiatan lainnya. Ia menambahkan bahwa bimbingan teknis (bimtek) untuk partai-partai tertentu, seperti Partai Demokrat, telah selesai dua minggu yang lalu.
Terkait kegiatan lainnya, Juliansyah mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada permohonan dari anggota dewan untuk kegiatan studi banding. Namun, ia memastikan bahwa beberapa anggota dewan yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) tertentu telah melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Iya, ada yang ke Kemenkumham untuk membahas pansus, yang dipimpin dr Novel. Kalau tidak salah, mereka membahas Raperda tentang HIV/AIDS,” jelas Juliansyah.
Mengenai rencana studi banding ke Bekasi untuk membahas kasus media sosial Michat, Juliansyah menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada anggota dewan yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, sebagian besar anggota DPRD Kutim fokus pada persiapan reses dan kampanye Pilkada. (Adv)