KUTIMPOST.COM, sangatta – Selama 2023 Satresnarkoba polres kutim Amankan 95 Tersangka.
Terhitung mulai bulan Januari hingga Mei 2023, Satresnarkoba Polres Kutim, berhasil mengamankan 95 tersangka kasus Narkotika jenis sabu-sabu.
Dari data yang diperoleh jurnalis Kutimpost.com, dari Kasat Resnarkoba, 95 orang tersebut antara lain, 9 wanita dan 86 laki-laki. Kamis (4/5/2023).
kapolres kutim AKBP Ronni Bonic, melalui Kasat Resnarkoba akp damianus jelatu, menjelaskan hingga saat ini peredaran Narkoba di kabupaten kutai timur, semakin meresahkan.
Terbukti, belum genap 5 bulan sudah berhasil mengamankan 95 tersangka dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur.
“Narkoba di Kutai Timur semakin merajalela, maka dari itu saya membagikan nomor telepon saya setiap kali ikut dalam Jum'at Curhat, agar masyarakat bisa langsung menghubungi jika menemukan ada peredaran Narkotika diwilayahnya,” tutur pria yang akrab dengan olahraga tinju ini.
Ia menambahkan, setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
“Saya berharap masyarakat tidak takut untuk melapor, bisa menghubungi saya langsung biar terjaga kerahasiaannya,” tandasnya.
Untuk diketahui, tahun 2022 lalu, Polres Kutai Timur, menjadi salah satu Polres yang terbanyak melakukan penangkapan Narkotika jenis sabu-sabu saat Operasi Antik Mahakam di wilayah Polda Kalimantan Timur.