Terkait Pengangkatan P3K, Ini Kata Ketua DPRD Kutim

oleh -547 views
oleh
Terkait Pengangkatan P3K, Ini Kata Ketua DPRD Kutim
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, saat ditemui usai reses.
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Terkait Pengangkatan P3K, Ini Kata Ketua DPRD Kutim. Angin segar dirasakan para honorer yang lama mengabdi di lingkup Kabupaten Kutai Timur.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mengeluarkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal tersebut juga berlaku untuk para tenaga pendidik yang masih banyak yang berstatus TK2D.

Saat ditemui media Kutimpost.com, Joni, mengatakan perihal pengangkatan menjadi P3K adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, terutama bagi mereka yang bekerja di pemerintahan, agar sejajar dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Joni, Petani dan BUMDES Bisa Bekerjasama

“Ini menjadi motivasi bagi para guru agar lebih semangat dalam menularkan keilmuannya, terlebih lagi untuk anak-anak didik yang ada di daerah yang jauh dari Sangatta,” ujarnya Selasa (7/5/2024) malam.

Dengan adanya kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K, yang juga di dukung oleh pemerintah daerah melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) diharapkan para tenaga pendidik ini berkomitmen dalam melaksanakan tugasnya dimanapun dirinya nanti di tempatkan.

“Jangan sampai nanti baru setahun bertugas, minta pindah, ini kan tidak sesuai komitmen awal, siap di tempatkan dimana saja,” ucap Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini.

Untuk itu, dirinya berharap dengan adanya kebijakan tersebut, para tenaga pendidik ini mampu bekerja lebih maksimal dalam membantu program pembangunan pemerintah daerah untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.