Tim Macan Polres Kutim Ungkap Curanmor, 2 Pelaku Diamankan

oleh -36 Dilihat
oleh
Tim Macan Polres Kutim Ungkap Curanmor, 2 Pelaku Diamankan

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Kampung Baru, RT 10 RW 05, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (21/10/2026), polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial A.H. dan M.A.H. di area parkir Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur, sekitar pukul 13.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, IPTU Raden Bagoes Prasetyo Raharjo, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Tim Macan dalam mengungkap target Operasi Jaran 2026.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor. Tim Macan kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan menindaklanjuti informasi mengenai kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” kata IPTU Raden Bagoes Prasetyo Raharjo.

Kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor milik korban pada Senin (19/10/2026) dini hari. Sebelumnya, korban memarkirkan sepeda motor di depan rumahnya pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 23.30 Wita. Saat itu, kunci kendaraan masih berada di laci motor.

Sekitar pukul 03.00 Wita, korban terbangun dan bersiap berangkat berjualan ke pasar. Namun, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan RT setempat. Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang di antaranya turun, kemudian membawa kendaraan milik korban.

Berbekal informasi tersebut, Tim Macan melanjutkan penyelidikan dan menyisir rekaman CCTV. Pada Rabu (21/10/2026), polisi menerima informasi dari korban mengenai sepeda motor yang diduga memiliki kemiripan dengan kendaraan yang hilang.

Petugas kemudian menuju area parkir Kantor Kemenag Kutai Timur dan mengamankan dua orang yang berada bersama kendaraan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku membawa sepeda motor tersebut. Polisi juga melakukan pengembangan dan menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang diduga berkaitan dengan laporan pencurian di kawasan Kampung Baru, Singa Geweh.

“Dari hasil pengembangan, kami mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara curanmor. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kutai Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bagoes.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, satu unit di antaranya Honda Beat warna hitam merah. Selain itu, petugas turut menyita satu flashdisk berisi rekaman CCTV serta dua kaus dan dua celana training warna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian diduga dilakukan dengan terlebih dahulu memantau sasaran dan memanfaatkan kelengahan korban. Adapun motif yang tercantum dalam laporan kepolisian adalah keinginan memiliki kendaraan tanpa harus membelinya.

“Modus yang dilakukan adalah memantau sasaran terlebih dahulu dan memanfaatkan kelengahan korban. Namun, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan kejadian lain,” katanya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kutai Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.

Polisi masih melanjutkan penanganan perkara untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga pelaku serta keterkaitan barang bukti dengan kejadian pencurian kendaraan bermotor lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.