Oknum ASN Diamankan Satresnarkoba Polres Kutim Gegara Sabu-sabu

oleh -603 views
oleh
Oknum ASN Diamankan Satresnarkoba
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Oknum ASN Diamankan Satresnarkoba Polres Kutim Gegara Sabu-sabu. Seorang ASN di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terpaksa digelandang ke Satresnarkoba Polres Kutim kedapatan menyimpan barang haram yang diduga sabu-sabu.

Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Damianus Jelatu, saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar kami dari tim Resnarkoba Polres Kutim telah mengamankan saudara OFS yang mana yang bersangkutan adalah ASN di Kutim” tutur pria yang juga pelatih tinju ini. Kamis (22/6/2023).

Terkait modus, AKP Jelatu menjelaskan jika terduga pelaku hanya sebagai pengguna dan bukan pengedar.

Baca Juga :  Polres Kutim Gelar Vaksin Dosis Pertama Untuk Anak Usia 6-12 Tahun

“Modusnya dia sih untuk di pakai sendiri saja, dia beli dari tersangka inisial D (perempuan) yang juga sudah kita amankan, dan tersangka ini juga sudah sering pakai,” jelasnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Kutim berhasil menangkap laki-laki berinisial OFS di Jalan Antasari, Sangatta Utara, Senin (19/6/2023) di rumah wanita berinisial D yang mana saat dilakukan penggeledahan di rumah D Satresnarkoba Polres Kutim mendapatkan 1,25 gram diduga sabu-sabu.

Di dalam rumah tersebut D bersama laki-laki berinisial OFS dan saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, Satresnarkoba menemukan lagi 0,24 gram yang diduga sabu-sabu di dashboard mobil milik terduga pelaku OFS.

AKP Damianus Jelatu, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap peredaran Narkoba di lingkungan masing-masing dan melaporkan bila ada menemukan dan mencurigai adanya transaksi Narkoba.

Baca Juga :  Kapolres Kutim Ajak Ngopi Bareng Jurnalis AJKT

“Masyarakat bisa langsung melepor ke nomor Kapolres Kutim dan bisa juga langsung ke nomor saya di  0813-4748-3724, akan segera saya tindak lanjuti” pungkas ia.

Atas kejadian tersebut, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Kutim untuk dimintain keterangan dan pertanggungjawaban.