SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa pejabat publik wajib memiliki sikap terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari mekanisme kontrol dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pesan itu disampaikan saat ia menghadiri pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-41 di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Selasa (18/11/2025).
Kehadiran Jimmi dalam kegiatan yang dihelat oleh PWI Kutim bersama Diskominfo Staper itu merupakan bentuk dukungan DPRD terhadap peningkatan kualitas wartawan daerah. Menurutnya, kompetensi pers merupakan fondasi bagi informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan adanya uji kompetensi ini, menandakan kita menginginkan pembangunan kualitas sumber daya manusia yang lebih optimal lagi,” kata Jimmi.
Ia menilai kritik yang membangun justru menjadi alat ukur untuk meningkatkan kualitas pelayanan pejabat publik. Kritik, lanjutnya, seharusnya tidak dipandang sebagai serangan, melainkan sebagai pengingat atas kekurangan yang perlu diperbaiki.
“Kritikan yang positif penting untuk mengingatkan kita akan kekurangan kita. Untuk maju, kita perlu memperbaiki yang kurang. Saling sinergi dan menerima kritikan adalah salah satu bentuk profesionalisme kerja,” tegasnya.
Jimmi juga mengajak seluruh pejabat publik di Kutim untuk tidak bersikap alergi terhadap kritik. Ia menilai keterbukaan informasi, termasuk publikasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), menjadi bagian penting agar masyarakat mengetahui apa yang sedang dikerjakan pemerintah.
Ia berharap peserta UKW dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan keterampilan menulis, ketelitian, dan kemampuan analisis, sehingga pers Kutim semakin tangguh sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus penjaga kualitas informasi publik. (Adv)



