Wabup Sidak OPD Pasca Cuti Lebaran 1444 Hijriah

oleh -670 views
oleh
Wabup Sidak OPD Pasca Cuti Lebaran 1444 Hijriah

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Wabup Sidak OPD Pasca Cuti Lebaran 1444 Hijriah. Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang, BKSDM, Inspektorat Wilayah (Itwil), Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) serta Bagian Hukum Sekertariat Kabupaten (Seskab) Kutim, melakukan sidak ke beberapa OPD.

Hal tersebut dilakukan untuk melihat kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Rabu (26/04/2023).

“Disini berapa jumlah pegawainya,” tanya Kasmidi kepada Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Benny Hermawan saat melakukan Sidak di Kantor DKP Kutim, yang menjadi Perangkat Daerah pertama yang dikunjungi oleh Kasmidi beserta tim.

“Untuk ASN ada 40 dan TK2D 80, sedangkan bagi pegawai yang tidak hadir ada keterangan di belakang absensi pak, ” ucap Benny, sambil menunjukkan beberapa surat keterangan tidak hadir kepada Kasmidi.

Baca Juga :  Bupati Kutim: Menuju Superhub IKN dengan KEK Maloy sebagai Pusat Industri

Tidak ingin kecolongan, Kasmidi langsung memanggil nama-nama pegawai DKP Kutim secara acak. Hal tersebut untuk memastikan kehadiran maupun absensi para pegawai, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).

“Jangan sampai ada teman atau rekan yang tidak hadir diabsenkan, kita tidak ingin seperti itu, ” ucap Kasmidi.

Dalam kesempatan itu tak lupa, dirinya mengucapkan selamat lebaran dan memohon maaf kepada seluruh pegawai di lingkup Pemkab Kutim, apabila selama perjalanan roda pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan dirinya, terdapat kesalahan maupun hal yang kurang berkenan.

“Jam kerja sudah normal kembali, tidak ada alasan untuk bermalas-malasan. Saya berpesan kepada seluruh pegawai agar terus meningkatkan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” tegas Kasmidi.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah Lantik 8 Anggota BPD di Lamin Datun Desa Kelinjau Ilir

Sementara itu, Sekertaris Itwil sekaligus Ketua tim 3 Awang Amir menjelaskan, dari hasil sidak kali ini, tingkat kehadiran pegawai hari pertama masuk kerja pasca lebaran mencapai sekitar 90 persen.

“Sedangkan sisanya berhalangan masuk, mulai dari cuti lebaran, cuti melahirkan hingga ijin karena sakit, dengan melampirkan surat keterangan dari dokter maupun rumah sakit,” ucap mantan Sekertaris DKP ini.

Sebagai informasi, untuk memaksimalkan saat pelaksanaan Sidak kali ini, Pemkab Kutim membentuk 4 tim guna memastikan seluruh pegawai masuk kerja sesuai dengan ketentuan pasca libur dan cuti bersama idulfitri 1444 Hijriah.

Baca terus artikel kami di GoogleNews