Wakil Ketua DPRD Kutim Sayangkan Ketidakhadiran PT SBA dalam RDP Sengketa Lahan

oleh -1,119 views
oleh

Sangatta – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap PT Santan Borneo Abadi (SBA) yang tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara kelompok tani (Poktan) dan PT Indexim Coalindo.

RDP yang dijadwalkan pada Senin (10/6/2024) terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan dua minggu ke depan karena ketidakhadiran PT SBA, yang menjadi satu-satunya pihak yang tidak hadir dari semua undangan.

Arfan menilai bahwa kehadiran PT SBA sangat penting dalam RDP tersebut, karena rapat ini bertujuan untuk mendengarkan penjelasan dari semua pihak terkait sengketa lahan. Menurutnya, PT SBA sudah pernah mencapai kesepakatan dengan Poktan Bina Warga sebesar 600 juta, namun kemudian mengalihkan perizinannya kepada PT Indexim Coalindo tanpa menyelesaikan hak-hak warga terlebih dahulu. Hal ini menimbulkan masalah yang seharusnya bisa diselesaikan lebih awal.

“Itu yang dituntut mereka dan apapun bentuknya pihak perusahaan maupun SBA harus bertanggung jawab karena sebetulnya masalah ini tak perlu dibesarkan tapi sudah sampai DPRD aja ternyata,” ungkapnya.

Arfan juga menyampaikan bahwa jika dalam dua minggu ke depan masalah tersebut belum diselesaikan, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut. Diharapkan pihak-pihak terkait dapat segera menyelesaikan sengketa lahan dengan cara yang adil dan transparan, demi kepentingan bersama serta keberlanjutan hubungan antara masyarakat dan perusahaan.

“Kalau dua minggu kedepan tak ada solusi kita akan buat panitia pengawasan untuk memfasilitasi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.