Warga Telen Antusias Hadiri Sosper, Legislator Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak

oleh -656 Dilihat
oleh

TELEN – Suasana ramai sudah terasa sejak pagi di Balai Pertemuan Umum Desa Muara Pantun, Senin 10 November 2025. Warga dari berbagai penjuru Kecamatan Telen berdatangan untuk mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kegiatan yang digelar anggota DPRD Kutai Timur dari Dapil IV itu berlangsung hangat dan penuh interaksi antara masyarakat dan wakil rakyat.

Peserta yang hadir bukan hanya warga umum, tetapi juga perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah Telen. Kehadiran mereka menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk memahami aturan perpajakan daerah yang baru disahkan.

Setelah kegiatan selesai, Bahcok Riandi menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai bagian dari tugas DPRD. Ia menilai bahwa perda pajak daerah harus dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat agar mereka mengerti peran penting pajak dalam menunjang pembangunan daerah.

“Perda ini bukan sekadar aturan, tapi instrumen penting untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak dan retribusi adalah sumber utama pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pemahaman masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan kesadaran membayar pajak.

“Ketika masyarakat paham arah dan manfaatnya, maka kesadaran membayar pajak akan tumbuh dengan sendirinya,” tambahnya.

Sebagai legislator dari Fraksi Partai Demokrat yang mewakili Kombeng, Wahau, dan Telen, ia mengapresiasi antusiasme peserta yang memenuhi ruangan. Menurutnya, partisipasi aktif warga menunjukkan bahwa masyarakat ingin terlibat langsung dalam memahami kebijakan daerah.

Dalam penutupannya, ia menyampaikan komitmen bahwa DPRD Kutim akan terus hadir menyampaikan regulasi penting kepada masyarakat. Melalui sosialisasi seperti ini, ia berharap kebijakan daerah tidak berhenti pada teks perda saja, tetapi benar benar dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Telen dan Kutai Timur secara keseluruhan. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.