Yosep Udau Soroti Kendala Utama di Damkar Kutim

oleh -601 views
oleh

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau, mengatakan bahwa Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kutim masih harus menghadapi masalah serius terkait terbatasnya jumlah pegawai yang mereka miliki setelah penghentian dan pengangkatan pegawai honorer.

“Mereka kendalanya ditenaga kerjanya, jadi mungkin kalau kedepannya ada perubahan aturan tenaga honorer bisa lagi, mungkin mereka bisa merekrut orang,” ujar Yosep.

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini, Damkar hanya mengandalkan pegawai yang ada, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS) yang tersedia.

Baca Juga :  Leni Susilawati Anggraini Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 2, Fokus Infrastruktur dan UMKM

“Kan mereka memanfaatkan yang ada saja yang sudah PPPK dan yang sudah PNS, hanya itu yang bisa kita harapkan untuk saat ini,” jelasnya legislator dari partai PAN tersebut.

Sebelum Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan disahkan pada 11 November 2024, Yosep Udau mengungkapkan bahwa pihak Damkar tengah melakukan pelatihan khusus untuk meningkatkan kesiapan mereka dalam menghadapi berbagai situasi kebakaran.

Setelah Perda disahkan, ia menyatakan bahwa implementasi kebijakan ini akan tergantung pada dinas terkait, namun DPRD Kutim siap memberikan dukungan penuh, termasuk dalam hal penyediaan fasilitas yang dibutuhkan oleh Damkar.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Terima 177 Usulan untuk Pembangunan 2025

“Kami mendukung saja, kalau masalah sosialisasi di lapangan, masalah fasilitas mereka kita siap mendukung. Kalau mereka juga masukan usulan di APBD kita siap membantu,” pungkasnya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews