Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dareah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau, memberikan tanggapan terkait sulitnya akses jalur mobil pemadam kebakaran untuk dapat masuk ke Kecamatan Sandarar.
Yosep Udau, mengatakan setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) diminta untuk mencari solusi terhadap masalah aksesibilitas yang terjadi di Sandaran.
“Ini sudah menjadi program Damkar, karena Perdanya sudah disahkan. Pelaksanaannya di lapangan nanti akan dikerjakan oleh dinas terkait,” ujar Yosep Udau.
Sementara itu, Novel Tyty Paembonan, menambahkan bahwa perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana Damkar di seluruh kecamatan, terutama di desa-desa yang memiliki akses jalannya cukup dekat. Ia mengusulkan agar setiap kecamatan memiliki satu unit mobil pemadam kebakaran.
“Di kecamatan, sebagian besar ada desa-desa juga. Jadi, kalau akses jalannya cukup dekat, setiap kecamatan bisa menyimpan satu mobil pemadam. Tidak perlu yang besar, cukup mobil truk Mitsubishi 5.000L yang sudah cukup cepat,” ucap Novel.
Lebih lanjut, Novel juga menekankan perlunya penugasan beberapa pegawai di setiap kecamatan untuk mengantisipasi kebakaran. Partisipasi masyarakat, seperti dari desa dan RT, akan sangat membantu dalam mendukung petugas yang ada.
“Misalnya, satu pos di desa bisa ditugaskan beberapa pegawai, lengkap dengan alat yang diperlukan. Partisipasi dari desa dan RT juga sangat membantu,” tutupnya. (Adv)