Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa proyek-proyek multiyears atau tahun jamak yang telah disetujui tetap dalam tahap pelaksanaan dan pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemajuan proyek di lapangan. Dalam anggaran perubahan tahun ini, sekitar Rp270 miliar telah dialokasikan untuk mendukung kelanjutan proyek-proyek tersebut.
Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa pembayaran untuk proyek multiyears akan disesuaikan dengan progres yang tercapai.
“Realisasi pembayaran kami sesuaikan dengan progres pekerjaan di lapangan. Pembayaran dilakukan sesuai dengan pencapaian fisik, sehingga prosesnya lebih terkontrol dan akuntabel,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Sekda juga menanggapi isu yang berkembang mengenai alokasi anggaran untuk proyek multiyears yang dikatakan mengurangi dana untuk program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Rizali menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk proyek multiyears tidak mempengaruhi program Pokir DPRD.
“Pokir masih ada, kita hanya bicara program, bukan bicara angka untuk siapa. Semua telah melewati paripurna dan pembahasan panjang dengan DPRD,” ungkapnya.
Beberapa anggota DPRD sebelumnya mempertanyakan pengaruh alokasi anggaran proyek multiyears terhadap program Pokir, namun Sekda menekankan bahwa proyek-proyek tersebut disetujui berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan usulan masyarakat.
Pemkab Kutai Timur berharap proyek-proyek multiyears dapat selesai tepat waktu dan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan wilayah tersebut. Proyek ini difokuskan pada peningkatan infrastruktur yang dianggap penting untuk mendukung perekonomian dan mobilitas masyarakat. (Adv)