Pemkab Kutai Timur Gelar Monev Penilaian Statistik Sektoral 2024

oleh -791 views
oleh

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutim, menggelar kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) Penilaian Statistik Sektoral tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim pada Rabu, 22 Mei 2024, dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Bappeda, serta bagian umum dan TI dari Diskominfo Staper Kutim.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, membuka acara Monev ini dengan tujuan untuk mengukur kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral di tingkat pemerintah daerah dan instansi pusat.

“Evaluasi Penilaian Statistik Sektoral selama periode April hingga Mei 2024 ini bertujuan untuk mendorong tata kelola data yang terpadu dan memperkuat Sistem Statistik Nasional, yang hasilnya akan tercermin dalam Indeks Pembangunan Statistik (IPS),” jelas Ronny.

Maka, Diskominfo Staper sebagai walidata sudah melaksanakan, Sosialisasi EPSS dan Skrining Lokus Penilaian EPSS pada Kamis tanggal 29 Februari 2024 dan Koordinasi Persiapan dan Pelaksanaan Penilaian EPSS Tahun 2024 pada Jum’at tanggal 26 April 2024.

“Rangkaian kegiatan itu dimulai dan dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang terdiri dari Bappeda, Disdukcapil, Dinkes dan Walidata. Rapat pemenuhan bukti dukung pada lokus di Dinas Disdukcapil dan Dinkes. BPS Kab. Kutai Timur sebagai Pembina dan sebagai Tim Penilai Badan (TPB),” jelasnya.

Ronny mengatakan, objek penilaian kegiatan ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Kependudukan Kabupaten Kutai Timur serta Dinas Kesehatan dengan kegiatan Kompilasi Profil Kesehatan Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023. Kedua dinas ini belum mendaftarkan Surat Rekomendasi Statistik Sektoral atau Romantik Online.

“Tujuan dari mekanisme rekomendasi kegiatan statistik sektoral adalah untuk menghindari duplikasi kegiatan statistik dan menyusun metadatabase statistik sectoral,” terangnya.

Ronny menambahkan bahwa Monitoring Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa standar dan bukti dukung dapat terpenuhi. Ini merupakan langkah penting dalam tahapan awal untuk memastikan pelaksanaan EPSS berjalan dengan baik, termasuk kegiatan pembinaan dan pendampingan Disdukcapil dan Dinkes.

Menurut Plt Kabid Statistik, Diar Fauzi Wiranata, kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa semua standar dan bukti dukung terpenuhi dengan baik.

“Tujuan utama dari Monev ini adalah pengumpulan data untuk penilaian EPSS serta memastikan bahwa Tim Penilai Internal memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik,” ujarnya.

Monev Penilaian Statistik Sektoral 2024 menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutai Timur dalam mengoptimalkan pengelolaan data dan meningkatkan kualitas statistik sektoral, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah ke depan. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.