AHK: Kemudahan Investasi di Kutim Harus Tetap Patuh pada Regulasi

oleh -596 views
oleh

Sangatta – Kemudahan investasi menjadi elemen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing usaha di Kutai Timur (Kutim). Meski demikian, kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi syarat utama. Hal ini ditegaskan oleh Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma (AHK) saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim di Q Hotel, Sangatta, Kamis (24/10/2024).

Agus menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kemudahan berinvestasi dengan ketaatan pada aturan.

“Penyederhanaan regulasi yang efisien, transparan, dan adil bertujuan mempermudah pelaku usaha serta memperkuat iklim investasi. Namun, kemudahan itu tidak boleh mengabaikan aturan, terutama yang berdampak pada lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Sebut Akan Ada Peningkatan Jalan Sawito

Ia menambahkan bahwa forum FGD menjadi ruang strategis bagi pemangku kepentingan untuk mencari solusi dan memastikan kepatuhan regulasi dalam setiap langkah pengembangan usaha.

Kutim, sebagai wilayah potensial bagi investasi, membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang andal dalam pengelolaan perizinan. “Tantangannya adalah mempersiapkan SDM berkualitas agar mampu menarik investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, dan bersaing secara nasional,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani melaporkan, hingga triwulan III tahun 2024, realisasi investasi di Kutim mencapai Rp 4,565 triliun atau 37,33 persen dari target Rp 12,23 triliun. Namun, jika mengacu pada target renstra sebesar Rp 9 triliun, capaian itu sudah 50,72 persen.

Baca Juga :  Pemkab Gunakan Dana Tanggap Darurat Untuk Bantuan Bencana Banjir di Kecamatan

“Melalui FGD ini, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan menyelesaikan tantangan teknis maupun administratif,” ujar Darsafani.

FGD ini juga menghadirkan Direktur Kementerian Investasi Wilayah II, Rita, yang membahas pentingnya pengawasan berbasis risiko untuk menciptakan proses investasi yang terukur dan akuntabel. Materi terkait implementasi pengawasan di lapangan disampaikan oleh tim simulasi dari Kementerian Investasi/BKPM dan Koordinator Tenaga Ahli PT Surveyor Indonesia, Yudi Prasetyo. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews