Anggaran Penanganan Kekerasan di Kutim Terbatas, DP3A Maksimalkan Dukungan Perusahaan

oleh -57 Dilihat
oleh

SANGATTA – Tantangan perlindungan perempuan dan anak di Kutai Timur (Kutim) kini memasuki fase penting. DP3A Kutim menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak bisa berhenti, meskipun dukungan anggaran pemerintah daerah masih terbatas untuk tahun 2026.

Kepala DP3A Kutim Idham Cholid menegaskan bahwa dua bidang penting, yakni Perlindungan Khusus Anak (PKA) serta Perlindungan Perempuan (PP), tidak masuk dalam alokasi belanja mandatory sehingga harus mencari dukungan eksternal.

“Tahun sebelumnya masih ada. Karena tidak masuk mandatori pendidikan, jadi anggarannya tidak diberikan,” ujarnya.

Kondisi ini mendorong DP3A memperkuat kemitraan dengan banyak pihak. Sejumlah perusahaan dan lembaga seperti KPC, PAMA, perusahaan perkebunan, Pengadilan Agama, APSAI, hingga lembaga internasional seperti Solidaridad, kerap menanggung pendanaan kegiatan pelatihan, pendampingan, hingga sosialisasi pencegahan kekerasan.

“Kalau mengandalkan APBD, sangat kurang,” tegas Idham.

DP3A juga mengingatkan perlunya penguatan alur pelaporan agar tidak ada kasus yang luput dari perhatian pemerintah. Menurut Idham, sebagian besar warga masih enggan melapor sehingga ruang gelap kasus kekerasan belum benar-benar terungkap.

Di penghujung Rakor, Idham kembali mengingatkan instruksi Bupati Kutim agar seluruh perangkat daerah aktif melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan sosial dan memastikan korban kekerasan mendapat akses layanan cepat, aman, serta tuntas.

Dengan koordinasi dan kesadaran bersama, Kutim berharap mampu menurunkan angka kekerasan dan memastikan setiap perempuan serta anak terlindungi dari ancaman di lingkungan terdekat mereka. (ADV)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.