Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim),Novel Tyty Pembonan, menekankan pentingnya peningkatan anggaran untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar mereka dapat menjalankan fungsi pengawasan Peraturan Daerah (Perda) dengan lebih efektif.
Menurut Novel, tanggung jawab pelaksanaan dan pengawasan Perda seharusnya diemban oleh organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait, untuk memastikan bahwa setiap perda yang telah disahkan dapat diterapkan dengan baik.
“Itu kembali ke teman-teman bagaimana Perda-Perda yang telah kita buat, harusnya pemerintah memberi tanggung jawab dalam fungsi menjalankan Peraturan Daerah (Perda) itu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait,” ujar Novel saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Rabu (5/6/2024).
Novel menegaskan bahwa Satpol PP memiliki peran penting dalam pengawasan Perda. Namun, efektivitas tugas mereka sering terhambat oleh anggaran yang terbatas.
“Kalau Perda ini tidak kita jalankan dan awasi maka kita akui bahwa kita lemah di situ, Perda kita hasilkan tapi tidak kita lakukan,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan sebelumnya dengan Satpol PP, anggaran yang terbatas sering kali menjadi kendala utama dalam pelaksanaan tugas mereka.
Oleh karena itu, pihaknya telah meminta kepada pemerintah agar anggaran untuk Satpol PP ditingkatkan lagi.
“Ketika kita beberapa waktu lalu bertemu dengan Satpol, mereka selalu menyampaikan bahwa anggaran kami terbatas, kalau kami turun pasti kami punya risiko,” pungkasnya.
Dengan adanya anggaran yang memadai, lanjut Novel, diharapkan Satpol PP dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan mengawal Perda yang telah dibuat dengan baik. (Adv)