SANGATTA, KutimPost.com. – Anggota DPRD Kutim melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Kobexindo Cement, terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA),
Pelaksanaan sidak dilakukan bersama Dinas Ketenagakerjaan danTransmigrasi (Disnakertrans), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutim, serta sejumlah pihak terkait.Pada Kamis (10/6/2021).
Dalam sidak yang dipimpin anggota DPRD Kutim, Basti Sanggalangi, diduga pelaksanaan sidak sudah bocor sejak awal.
Sehingga, data keberadaan TKA seperti yang dilaporkan masyarakat tidak ditidak ditemukan.
Akan tetapi Hal ini tidak menyurutkan niat anggota DPRD Kutim untuk melaksanakan sidak di lokasi, DPRD Kutim justru menemukan beberapa kejanggalan yang tidak diduga-duga.
Waktu sidak pihak DPRD Kutim hanya ditemui oleh pimpinan perusahaan Hongsi yang tak lain merupakan TKA.
Kemudian setalah diperiksa identitas tinggalnya saat sidak, anggota DPRD Kutim juga menemukan ada visa TKA asal China masa berlakunya sudah habis (tidak berlaku) alias mati sejak beberapa bulan lalu. Namun, hingga kini mereka tetap masih aktif bekerja sebagai karyawan Hongsi.
Menanggapi adanya temuan visa TKA yang sudah mati, Basti Sangga Langi menyatakan pihaknya akan memanggil pihak imigrasi.
“Jadi kita akan panggil seluruh pihak terkait, terutama imigrasi saat berlangsungnya hearing minggu depan. Mudah-mudahan bisa selesai semua,” ujarnya.
Dalam hal ini. pihaknya mengaku tidak bisa mengambil sikap terkait adanya laporan masyarakat mengenai jumlah TKA yang sudah melebihi yang dilaporkan kepada Pemerintah.
Lanjutnya basti mengatakan“Kami tidak bisa mengambil sikap karena PT Kobexindo tidak ada, sementara yang ada perusahaan Hongsi. Jika PT KC ada mungkin semua bisa selesai hari ini. Makanya kita panggil hari Rabu nanti PT KC dan Hongsi untuk memberikan penjelasan terkait visa TKA yang sudah mati,”terangnya.( ADV)