KUTIMPOST.COM, Sangatta – APBD Kutim 2026 Diproyeksikan Sebesar Rp4,86 Triliun. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp4,86 triliun.
Proyeksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna tentang Rancangan Kenijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 yang menggambarkan arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun mendatang.
Dari total pendapatan daerah itu, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp431,81 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp4,34 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp91,98 miliar.
Sementara itu, belanja daerah Kutim tahun anggaran 2026 direncanakan mencapai Rp4,84 triliun, yang dialokasikan untuk membiayai program prioritas pembangunan, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Struktur APBD 2026 tetap disusun secara realistis dan berimbang antara pendapatan dan belanja, dengan fokus pada pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat,” disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi dalam pidatonya di hadapan DPRD Kutim, Jumat (31/10/2025).
Lebih lanjut, pemerintah daerah menegaskan bahwa pengelolaan APBD 2026 akan diarahkan pada efisiensi belanja, optimalisasi PAD, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Dengan proyeksi pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan belanja, Pemkab Kutim optimistis mampu menjaga stabilitas fiskal dan memperkuat kemandirian daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di tahun 2026.


