APBD Kutim Berpeluang Naik Rp1,9 Triliun, TPP ASN Tetap Terancam Turun

oleh -563 Dilihat
oleh

SANGATTA – Penurunan drastis APBD Kutai Timur pada tahun 2026 masih menyisakan secercah harapan. Meski proyeksi anggaran hanya mencapai Rp4,8 triliun, terdapat peluang penambahan melalui dana kurang salur 2024 sebesar Rp1,9 triliun yang sedang diupayakan Pemkab Kutim ke pemerintah pusat.

Anggota DPRD Kutim, Aldriansyah, menyebutkan bahwa peluang tersebut terbuka bila pemerintah pusat segera menyalurkan dana kurang salur tersebut. Namun ia mengingatkan bahwa anggaran itu tidak bisa langsung dipakai dalam APBD murni 2026.

“Anggaran kita tahun depan diperkirakan hanya Rp4,8 triliun. Memang masih ada kemungkinan akan bertambah, jika dana kurang salur tahun 2024 dari pemerintah pusat, bisa disalurkan ke Kutim. Tapi itupun baru dapat digunakan tahun 2026,” jelasnya.

Saat ini pemerintah daerah sedang memperjuangkan pencairan dana tersebut. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Syafur, disebut sedang berada di Jakarta untuk mengurus proses penyalurannya. Namun sekalipun dana cair lebih cepat, pemanfaatannya baru akan masuk dalam APBD Perubahan 2026.

Aldriansyah menyebut dampak paling besar dari penurunan anggaran berada pada sisi belanja pegawai, khususnya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Dengan regulasi yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD, maka ruang fiskal untuk TPP akan mengecil drastis. Jika dihitung, dari nilai APBD Rp4,8 triliun, porsi belanja pegawai hanya sekitar Rp1,44 triliun.

Kondisi ini berpotensi membuat TPP pegawai, baik PNS maupun PPPK, turun hingga 60 sampai 80 persen.

“Tapi persentasinya yang disepakati berapa yang turun, masih akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah,” tutupnya.

Situasi keuangan daerah yang ketat ini menjadikan tahun 2026 sebagai periode penataan ulang kebijakan belanja, sembari berharap tambahan dana Rp1,9 triliun benar-benar terealisasi. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.