Ardiansyah Minta Hapus Syarat Bahasa Mandarin

oleh -405 views
oleh
Ardiansyah Minta Hapus Syarat Bahasa Mandarin

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Ardiansyah Minta hapus syarat Bahasa Mandarin. Pemkab Kutim akhirnya meminta lowong kerja PT Kobexindo Cement yang mewajibkan pelamar bisa bahasa Mandari dicabut.

Perintah pencabutan lowongan kerja itu disampaikan langsung Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

Politikus PKS itu menyampaikan, setelah minta lowongan kerja ditarik, dirinya meminta Disnakertrans Kutim untuk melakukan revisi. Wajib bisa bahasa Mandari harus dihapus. Sebab, lowongan kerja itu bukan untuk tenaga kerja Indonesia yang dikirim ke China.

“Tidak relevan. Saya minta hapus syarat itu,” tegas Ardiansyah Sulaiman.

Baca Juga :  107 Nakes dan Guru Ikut Vaksin di Kecamatan Long Mesangat

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Disnakertrans Kutim Sudirman Latif menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan PT Kobexindo Cement.

“Kami akan pertanyakan syarat bahasa Mandarin,” ucap dia.

Seperti diketahui, sebelumnya, informasi lowker PT Kobexindo Cement yang membutuhkan 20 tenaga kerja di antaranya operator compact (SIO, 2 posisi), operator loader (SIO, 4 posisi), sopir fuel-truck SIM A dan B (1 posisi), operator mixer (3 posisi/menguasai bahasa Mandarin), operator forklift (4 posisi), operator mesin agregat (3 posisi/ menguasai bahasa Mandarin) dan pengawas batching plant (3 posisi) beredar luas di publik.

Di antara beberapa posisi tersebut, terdapat 2 jenis pekerjaan yang mencantumkan persyaratan harus menguasai bahasa Mandarin yaitu operator mixer dan operator mesin agregat.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila 2021, Bupati Kutim Ajak Perkokoh Persatuan Bangsa

Sontak syarat yang dinilai janggal tersebut ramai dibicarakan warga. Banyak diantaranya menolak persyarat tersebut. (adv)