Bimtek Penguatan Peran dan Kedudukan BPD, Rahmad Minta Peserta Ikuti dengan Serius

oleh -804 views
oleh

KUTIMPOST.COM – Bimtek Penguatan Peran dan Kedudukan BPD, Rahmad Minta Peserta Ikuti dengan Serius. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, pemerintah Kecamatan Sangkulirang bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Peran dan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan responsif.

Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim), Kasmidi Bulang, dan akan berlangsung selama empat hari di Savana Hotel and Convention, Malang.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 76 peserta dari 15 BPD se-Kecamatan Sangkulirang, dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Mei Wulandari.

Camat Sangkulirang, Rahmad menjelaskan bahwa Bimtek tersebut dimulai sejak tanggal 16 Mei dan akan berakhir pada tanggal 20 Mei 2024.

“Untuk peserta kurang lebih sebanyak 76 orang yang terdiri dari 2 kepala desa, 3 perangkat desa, serta 71 orang terdiri dari ketua dan anggota BPD yang ada di Kecamatan Sangkulirang,” jelasnya.

Rahmad berharap agar seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan penuh perhatian. Mengingat materi yang disampaikan berasal dari Kemendagri RI langsung.

“Karena kita mendapatkan sumber pengetahuan dan pencerahan ini langsung dari Kemendagri, untuk itu ikuti hingga tuntas. Sehingga nantinya kita (BPD) tidak gagap lagi dalam menjalankan fungsinya sebagai BPD, karena BPD ini adalah ujung tombak harapan masyarakat yang ada di desanya masing-masing. Termasuk mengusulkan kegiatan-kegiatan yang ada di desanya masing-masing harapnya,” harapnya.

Rahmad juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Bupati Kutai Timur, narasumber dari Kemendagri RI, penyelenggara dari LP3, serta semua peserta Diklat atas terselenggaranya acara ini.

Untuk diketahui, peran penting BPD dalam pembangunan desa yakni, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, serta berperan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD). (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.