KUTIMPOST.COM, Sangatta – BKPSDM Pastikan Tahun Depan Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer Di Kutai Timur. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa tidak akan ada lagi tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim yang berstatus non-ASN atau honorer sejak awal tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disahkan pada akhir tahun 2023 lalu.
Dengan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki oleh Pemkab Kutim, pegawai yang masih berstatus non-ASN atau honorer di Kutim, kedepannya akan diangkat seluruhnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait komitmen dari Bupati Kutim dan kemampuan anggaran daerah yang dimiliki, Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah menyampaikan, pihaknya akan melaksanakan beberapa pengangkatan PPPK di Kutim lagi kedepannya. Dengan begitu, seluruh tenaga kerja honorer yang ada di Kutim dapat beralih status secara menyeluruh.
“Karena sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, setelah tahun 2024 ini tidak ada lagi yang namanya TK2D atau honorer. Pegawai yang ada hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK,” ucap Misliansyah saat ditemui awak media, pada jum’at (8/5/2024).
Misliansyah menerangkan, kebijakan dalam menangkat seluruh tenaga kerja honorer menjadi PPPK sudah melalui perhitungan dari Pemkab Kutim. Seperti menghitung jumlah anggaran untuk membayar gaji pegawai, serta tunjangan keseluruhan.
Perhitungan tersebut juga menjadi salah satu alasan bagi pemerintah pusat untuk memberikan izin Kabupaten Kutim untuk mengangkat seluruh tenaga kerja honorer menjadi PPPK.
“Pernyataan tersebut sangat penting, kalau daerah tidak sanggup menggaji maka seleksi penerimaan PPPK tidak dapat dilakukan,” tuturnya.
Dirinya mengungkapkan, saat ini masih ada 4.303 pegawai yang masih berstatus non-ASN atau honorer di Kutim. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan seleksi penerimaan PPPK sebanyak dua kali lagi untuk mengangkat seluruh tenaga kerja honorer yang ada di Kutim sesuasi rencana.
“Sesuai komitmen Bupati, kami akan laksanakan seleksi penerimaan untuk mengangkat semua tenaga honorer menjadi PPPK, semoga semua berjalan sesuai perencanaan kami,” pungkasnya. (Adv)