KUTIMPOST.COM, Sangatta – BNK Kutim siap beralih status secara vertikal menjadi BNNK. Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur (Kutim) mengajukan pengalihan status secara vertikal Badan Narkotika Nasional Kabupetan (BNNK) Kutim.
“Dari BNN RI sendiri, Kutai Timur ini termasuk prioritas utama pembentukan BNN Kabupaten. Kami melihat secara langsung apa yang diusulkan pemerintah kabupaten sudah sesuai prosedur yang diinginkan,” ucap Analis Kelembangaan Biro SDM Aparatur BNN RI Suprayogo, usai meninjau kantor BNK Kutim di Sangatta Utara, Rabu (24/4/2024).
Dari sisi persiapan sarana dan prasarana, BNK Kutim lebih unggul dari dua kabupaten yang juga mengajukan alih status, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupetan Panajam Paser Utara.
Dari tinjauannya, Suprayogo mengungkapkan tiga aspek yang jadi penilaian BNN RI. Luas tanah, status tanah, dan lokasi.
“Dari penilaian Kutim menang jauh, kalau luas tanah 2 hektar, status sudah hibah, dan lokasi berada di komplek perkantoran pemerintah,” ungkapnya.
Sejauh ini pihak BNN RI belum melihat hal-hal yang kurang dalam pembentukan BNNK Kutim. Usai dari kegiatan ini pihaknya akan langsung mengajukan usulan ke Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
“Setelah ini kami akan meninjau lagi akhir tahun berama perwakilan kementerian, untuk persetujuan lebih lanjut,” pungkasnya.
Disamping itu, wakil bupati sekaligus Ketua BNK Kutim Kasmidi Bulang menyampaikan, pihak pemerintah selalu mensupport untuk perubahan status dari BNK menjadi BNNK. Dari mulai support APBD, memberikan hibah tanah, dan pemenuhan fasilitas lainnya.
Pentingnya pengalihan BNK menjadi BNNK ini, untuk menyelesaikan permasalahan kewenangan yang tidak dapat dilaksanakan BNK Kutim. Salah satunya pembuatan gedung rehabilitasi bagi pemakai narkotika.
“Kenapa kami ingin adanya gedung rehabilitasi di Kutim, penghuni lapas di Bontang sebagian besar warga Kutim hampir semuanya ada berhubungan dengan narkotika,” ucapnya.
Selama ini BNK Kutim hanya dapat membantu hal-hal kecil, seperti tes urine dan sosialisasi. Dengan perubahan status ini, Kasmidi berharap banyak kewenangan yang dapat memutus dan mengurangi kasus narkotika di Kutim.
“Yang penting statusnya dulu berubah menjadi BNNK, jadi kebijakannya secara vertikal, bukan lagi dari pemerintah. Kami tinggal mensupport kegiatannya,” tuturnya. (Adv. Hf)