Cegah Lakalantas di Jalan Ring Road, Dishub Kutim Pasang Rambu Jalan

oleh -768 views
oleh

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Sebagai bentuk upaya meminimalisir kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di sekitar jembatan Jalan Ring Road Sangatta Utara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutim memasang rambu-rambu lalu lintas.

Dishub Kutim telah banyak melakukan upaya pencegahan lakalantas di Jalan Ring Road Sangatta Utara. Namun, hingga saat ini masih saja ada kasus lakalantas di daerah tersebut.

“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Setiap hari, kami melihat potensi bahaya yang bisa menimpa pengendara, terutama dari arah Jalan A Wahab Syahranie. Polres Kutim dan kami terus memantau dan mencari solusi,” ucap Kepala Dishub Kutim Joko Suripto, di Sangatta, Rabu (5/6/2024).

Dishub Kutim mengambil langkah darurat dengan memasang rambu-rambu lalu lintas dan pembatas jalan atau Road Barrier. Agar upaya ini dapat meminimalisir terjadinya lakalantas yang sering terjadi di jalan Ring Road.

“Kami berharap, dengan adanya Road Barrier ini, pengendara bisa lebih waspada dan kecelakaan dapat diminimalisir,” harapnya.

Selain itu, penyebab utama kecelakaan di wilayah tersebut. Belum adanya jembatan yang memadai. Dua jalur jalan Ring Road, saat ini masih menggunakan satu jembatan untuk penghubung di jalan tersebut.

Pengendara harus bergantian melintasi jembatan dari arah Jalan A Wahab Syahranie dan Jalan H Abdulah, menyebabkan antrian panjang dan ketidaknyamanan.

“Pengendara sering kali tidak menyadari bahaya di depan mereka, terutama mereka yang baru melintasi area ini,” tuturnya.

Joko mengungkapkan saat ini, banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera membangun jembatan yang lebih kuat dan permanen.

“Kami butuh tindakan nyata, bukan hanya tambal sulam. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (Adv/hf)

Baca terus artikel kami di GoogleNews

No More Posts Available.

No more pages to load.