Dinas LH Kutim Expose Hasil Penyusunan Dokumen D3TLH

oleh -676 views
oleh
Dinas LH Kutim Expose Hasil Penyusunan Dokumen D3TLH
banner 1024x768

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Dinas LH Kutim Expose Hasil Penyusunan Dokumen D3TLH. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, menyusun Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH). Yang diselenggarakan di Hotel Royal Victoria, Sangatta. Senin (31/7/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutim, Armin, mengatakan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) termasuk kabupaten yang telah melakukan dokumen D3TLH.

“Memang kita Kutai Timur, termasuk terlambat bukan tetapi tidak melaksanakan. Alhamdulillah kita salah satu kabupaten di Kaltim ini termasuk yang duluan melakukan dokumen D3TLH karena sekarang kita telah masuk kedalam rangka penyusunan dokumen RPJP,” ujarnya.

Kegiatan penting yang dilakukan dalam penyusunan kajian D3TLH ini di antaranya: analisa data, Focus Group Discussion (FGD) pembahasan per tematik (air, pangan, bencana), FGD laporan antara, FGD laporan akhir dan ekspose uji publik.

Daya Dukung Lingkungan Hidup merupakan kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antar keduanya.

Makna daya dukung lingkungan adalah adanya supply (ketersediaan) dari alam dan lingkungan serta adanya demand (kebutuhan) dari manusia dan makhluk hidup lain. Sedangkan tujuan interaksinya adalah tercapainya keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan.

Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.

Makna daya tampung lingkungan hidup adalah adanya supply atau kapasitas penampungan atau penyerapan di alam dan lingkungan, serta adanya demand atau hasil produksi dan ekses dari suatu kegiatan.

Sedangkan tujuan interaksinya adalah kemampuan alam dan lingkungan untuk menampung atau menetralisir buangan atau ekses dari suatu kegiatan tanpa mengurangi kemampuan alam.

Baca terus artikel kami di GoogleNews