Bupati Buka Penyusunan Dokumen Kajian Daya Tampung LH

oleh -751 views
oleh
Bupati Buka Penyusunan Dokumen Kajian Daya Tampung LH

KUTIMPOST.COM, Sangatta – Bupati Buka Penyusunan Dokumen Kajian Daya Tampung LH. Pembukaan Ekspose Tentang Hasil Penyusunan Dokumen Kajian Daya Tampung dan Daya Dukung Lingkungan Hidup, di Hotel Royal Viktoria, dibuka langsung Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Senin, (31/07/2023)

Ardiansyah Sulaiman, saat membuka acara tersebut mengatakan kegiatan ini meruapakan upaya menjaga keseimbangan lingkungan hidup (LH) di daerah Kutim yang kaya akan sumber daya alam (SDM).

“Dokumen ini adalah dokumen awal yang mudah-mudahan bisa memberikan satu pedoman yang mendasar dalam rangka kita terus melaksanakan pembangunan di Kutim,” Kata Ardiansyah Sulaiman.

Selain itu, Ia juga menekankan perlunya kesadaran bersama akan pentingnya pelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang.

Baca Juga :  Bupati Kutim Serahkan 441 SK P3K Jabatan Fungsional Kesehatan

Ia mengaku pemerintah daerah (Pemda) Kutim komitmen untuk melindungi dan melestarikan lingkungan hidup agar tetap berkelanjutan. Sekaligus ia mengajak seluruh warga masyarakat, pemangku kepentingan, dan para pelaku usaha di Kutim untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan ikut berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala DLH Kutim, Armin mengaku bahwa kajian tersebut mencakup analisis dampak lingkungan, kapasitas daya dukung ekosistem serta langkah-langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup.

“Tindak lanjut outputnya nanti ditetapkan dengan peraturan bupati (Perbup). Ya memang termasuk kita di Kutim agak terlambat ya, tapi bukan berarti tidak melaksanakan. Alhamdulillah kita salah satu kabupaten di Kaltim ini yang termasuk sudah duluan melakukan dokumen D3LH, ” tegasnya.

Baca Juga :  Wabup Kutim Minta ASN Taat Aturan SKB Pusat

Kemudian ia menyampaikan bahwa dokumen ini adalah rangkaian dari upaya menyusun dokumen Rencana Pembangunana Jangka Panjang (RPJP) daerah. Sehingga diperlukan dokumen D3LH untuk menjadi acuan membuat dokumen selanjutnya yakni dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Makanya kita upayakan dokumen ini selesai dulu, karena tahun ini juga kita menyusun dokumen KLHS untuk rencana pembangunan jangka panjang Kutim,” bebernya. (Adv)

Baca terus artikel kami di GoogleNews